Program Studi Linguistik Terapan berdiri pada 6 Februari 2023, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 158/E/O/2023.
Menjadi Program Studi Linguistik Terapan yang unggul dan berdaya saing di Indonesia dalam berkontribusi mengembangkan keilmuan linguistik terapan multidisipliner yang berkenaan dengan bidang linguistik forensik, penerjemahan, dan pengajaran bahasa.